Radio Elshinta
Radio Elshinta
0
Radio Elshinta is an Indonesian radio station based in Jakarta. This official podcast features its broadcasts, news, and talk programming. Listeners can contact the newsroom by phone at 021-5869000, SMS/WA at 081-180-6543, or email at [email protected]. It serves as the station's podcast channel for on-demand audio.
Folgen
-
Sembilan Pejabat Baru Dilantik, Gebrakan Apa Yang Dinantikan Publik? 15.10.2026 12Min."Sembilan Pejabat Baru Dilantik, Gebrakan Apa Yang Dinantikan Publik?" Narasumber: Pukul 23.05 ::: Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, Ph.D& Pukul 00.05 ::: Pengamat Politik Independen/Mantan Anggota MPR RI, Jusuf Suroso -
OTT KPK di BNPB, Bagaimana Nasib Penanganan Karhutla? 14.10.2026 11Min.Berikut adalah rangkuman singkat pembahasan "OTT KPK di BNPB, Bagaimana Nasib Penanganan Karhutla?"bersama narasumber:1. Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), Avianto Amri2. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus -
Gubernur Kaltim Viral ke Singapura di Tengah Karhutla, Apa Langkah Pemerintah Pusat? 13.10.2026 13Min."Viral Gubernur Kalimantan Timur ke Singapura di tengah kondisi Karhutla yang masih terjadi, apa yang harus dilakukan pusat?" Narasumber: Pkl 23.05 ::: Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan&Pkl 00.05 ::: Pengamat Hukum Tata Negara dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen -
Serangan Houthi di Arab Saudi, Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Terdampak 13.10.2026 9Min.Serangan kelompok militan Houthi yang berulang kali menyasar Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, sejak 6 hingga 11 Oktober 2026 mengakibatkan 19 orang tewas dan 300 lainnya terluka. Kondisi ini memicu peningkatan kewaspadaan terhadap keselamatan penerbangan dan perjalanan, terutama perjalanan umroh. Kondisi ini juga berdampak pada keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Senin kemarin, sebanyak 53 jemaah umrah di Makassar yang seharusnya berangkat umroh melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel terpaksa ditunda. Hal tersebut terjadi, setelah Malaysia Airlines membatalkan penerbangan dengan alasan kondisi keamanan di bandara Saudi. Bagaimana Kementerian Haji dan Umrah menanggapi kondisi keamanan yang terjadi Saudi?Kami akan membahasnya bersama Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Akhmad Fauzin -
Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 13.10.2026 37Min.Hari Santri 2026 terasa istimewa. Di tengah peringatan Hari Santri, hadir Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI, yang membawa harapan baru bagi penguatan pendidikan pesantren dan masa depan jutaan santri di Indonesia.Dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,” santri ditantang bukan hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan dan akhlak, tetapi juga menjadi generasi unggul yang mampu menjawab tantangan zaman dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.Lantas, bagaimana Dirjen Pesantren menerjemahkan harapan ini menjadi kebijakan nyata? Dan bagaimana menyiapkan santri agar menjadi kekuatan penting menuju Indonesia Emas?Live bersama Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, Bapak Dr. Basnang Sa’id.@Kemenag_RI @PendisKemenag Stream: http://elshinta.com/live/radio -
Menimbang Dampak Kebijakan Siswa Tidak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028 12.10.2026 12Min."Menimbang dampak dari pemberlakuan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028."Narasumber: Pkl 23.05 ::: Ketua PB PGRI yang juga Pengamat Pendidikan Islam UIN Jakarta, Dr. Jejen Musfah MA,&Pkl 00.05 ::: Sosiolog Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Hermawan Pancasiwi -
ISWAMI Malaysia Desak Dorong Kerja Sama Indonesia-Malaysia Perkuat Penanganan Karhutla dan Kabut Asap 12.10.2026 3Min.KUALA LUMPUR – Pemangku Presiden Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia–Indonesia (ISWAMI Malaysia), Datuk Ahmad Zaini Kamaruzzaman, mendesak tindakan segera, tegas, dan menyeluruh untuk mengatasi kabut asap lintas batas yang berdampak terhadap kualitas udara di Malaysia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.Dalam siaran pers yang diterima redaksi Elshinta, Senin (12/10/2026), Ahmad Zaini menyatakan bahwa kabut asap atau jerebu, istilah yang digunakan di Malaysia, bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kesejahteraan rakyat, dan tanggung jawab bersama negara-negara di kawasan Asia Tenggara.“Jerebu bukan sekadar isu alam sekitar, malah melibatkan kesihatan awam, kesejahteraan rakyat dan tanggungjawab bersama negara serantau,” demikian pernyataan Ahmad Zaini dalam siaran pers tersebut.Ia menilai persoalan kabut asap yang berulang membutuhkan penyelesaian menyeluruh dan berjangka panjang, bukan hanya penanganan darurat ketika kualitas udara memburuk.ISWAMI Malaysia Dorong Lima Langkah Penanganan Kabut AsapAhmad Zaini menggarisbawahi lima prioritas untuk mengatasi kabut asap lintas batas.Pertama, melindungi kesehatan masyarakat melalui pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi dan imbauan kesehatan yang akurat, serta langkah perlindungan bagi kelompok rentan. Masyarakat juga diminta memperhatikan Indeks Pencemaran Udara (IPU) dan mengikuti arahan otoritas terkait.Kedua, memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di Indonesia melalui percepatan pemadaman kebakaran, pencegahan pembakaran terbuka, serta tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar hukum.“Mempergiat pemadaman kebakaran, mencegah pembakaran terbuka dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar undang-undang,” demikian salah satu rekomendasi dalam siaran pers tersebut.Ketiga, meningkatkan kerja sama Malaysia dan Indonesia melalui pertukaran data titik panas (hotspot), pemantauan pergerakan asap, pertukaran informasi, bantuan teknis, serta operasi pemadaman kebakaran jika diperlukan.Keempat, memperkuat komitmen ASEAN dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan keadaan darurat guna mewujudkan kawasan bebas kabut asap.Kelima, mendorong pemberitaan media yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Media diminta mengutamakan fakta, pandangan pakar, serta suara masyarakat terdampak dan menghindari narasi yang menyalahkan seluruh masyarakat suatu negara.Indonesia dan Malaysia Diminta Perkuat Kerja SamaAhmad Zaini menegaskan, hubungan erat Indonesia dan Malaysia perlu menjadi landasan untuk membahas persoalan kabut asap secara terbuka dan dewasa, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kedua negara.“Kedua-dua negara berhak menikmati udara bersih dan persekitaran selamat,” tegasnya.Menurutnya, kabut asap lintas batas tidak boleh terus dianggap sebagai masalah musiman tanpa penyelesaian jangka panjang yang efektif dan terukur.Ia meyakini kerja sama yang tulus, akuntabilitas yang jelas, serta tindakan nyata dapat mencegah berulangnya kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.Ahmad Zaini pun mendorong seluruh pihak terkait menjadikan perlindungan masyarakat dan kualitas lingkungan sebagai prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.#ISWAMI #KabutAsap #KabutAsapLintasBatas #Karhutla #IndonesiaMalaysia #ASEAN #KualitasUdara #LingkunganHidup #Elshinta -
Tiran Nusantara Grup dan Conch Tiongkok Sepakati Investasi Rp10 Triliun untuk Industri dan Energi Hijau 12.10.2026 4Min.Anhui – PT Tiran Nusantara Grup bersama Conch InvestmentHoldings (Hong Kong) Ltd. menandatangani kerja sama investasi tahap awal senilai Rp10 triliun di sektor manufaktur dan energi hijau. Penandatanganan berlangsung di Anhui, Tiongkok, Jumat (9/10/2026). Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur OperasionalTiran Nusantara Grup Andi Karyadi dan Direktur Conch Li Xin, disaksikan Presiden Komisaris Tiran Nusantara Grup Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan pabrik bahan anoda baterai litium, pabrikkemasan plastik, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), serta pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Conch merupakan perusahaan asal Tiongkok yang mengembangkan bisnis di sektor energi baru, pengolahan limbah, serta material industri dan konstruksi berteknologi tinggi. Perusahaan tersebut disebut telah merealisasikan investasi sekitar Rp30 triliun di Indonesia. Kerja sama denganTiran Nusantara Grup diharapkan memperluas investasi dan dikembangkan secara bertahap pada masa mendatang. Humas PT Tiran Nusantara Grup, Rezki Mulyadi, mengatakankerja sama tersebut mencerminkan kepercayaan mitra internasional terhadap peluang investasi di Indonesia.“Kerja sama ini menegaskan kepercayaan mitra internasional terhadap iklim investasi Indonesia dan kapasitas industrinasional. Kami berkomitmen membangun industri hilir yang mampu menyerap tenaga kerja 5.000 orang dan memperkuat kemandirian ekonomi,” ujar Rezki. Dalam struktur usaha patungan, komposisi kepemilikandisesuaikan dengan karakter masing-masing proyek. Pada sebagian usaha, Tiran Nusantara Grup memiliki 49% saham dan Conch 51%. Sementara pada usaha patunganlainnya, kepemilikan Tiran Nusantara Grup sebesar 51% dan Conch 49%.Berawal dari Inovasi PertanianTiran Nusantara Grup didirikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Perjalanan usahanya berawal dari penelitian pengendalianhama tikus yang menghasilkan inovasi bernama Tiran, singkatan dari “Tikus Diracun Amran”. Pada 1995, Amran mengurus hak paten sejumlah inovasi, diantaranya Tiran 58PS dan Alpostran. Ia tercatat memiliki tujuh hak paten di bidang inovasi pertanian, khususnya pengendalian hama. Produknya disebut telahdigunakan petani di Indonesia dan dipasarkan ke sejumlah negara, termasuk Jepang, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Pada 2004, usaha tersebut berkembang menjadi cikal bakalTiran Nusantara Grup. Berawal dari modal pinjaman Rp500 ribu, grup ini kemudian berkembang ke sektor pertambangan, energi, perdagangan, logistik, dan kawasanindustri. Kegiatan logistiknya didukung armada kapal angkut, dump truck, serta alat berat. Grup tersebut menyatakan telah aktif berinvestasi di berbagai sektor sejak 2007. Rezki mengatakan usaha utama pengendalian hama ditutupsetelah Amran diangkat menjadi Menteri Pertanian pada 2014 untuk menjaga profesionalisme, sementara lini bisnis lainnya terus dikembangkan. Investasi dan Kegiatan SosialDi luar kegiatan usaha, Andi Amran Sulaiman juga menjalankan berbagai kegiatan sosial, antara lain pemberian beasiswa kepada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, mahasiswa Indonesia, dan mahasiswa Palestina. Angkatan terakhir program beasiswa tersebut disebut mencakup 112 penerima. Bantuan kemanusiaan juga disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di dalam dan luar negeri, termasuk Turki. Selain itu, Amran disebut membangun masjid senilai Rp1triliun berkapasitas hingga 20.000 orang serta berinvestasi dalam pembangunan rumah sakit setinggi 17 lantai untuk mendukung akses layanan kesehatan masyarakat. Kerja sama investasi dengan Conch diharapkan memperkuatindustri manufaktur nasional, membuka peluang lapangan kerja, serta mendorong pengembangan energi bersih dan pengolahan limbah. Realisasi proyek ini juga berpotensi memperluas rantai pasok domestik dan meningkatkan nilai tambah industri di Indonesia. -
Efisiensi Anggaran Pemerintah di Akhir Tahun, Apa Dampaknya? 11.10.2026 12Min.Menyoroti langkah efisiensi anggaran pemerintah pada akhir tahun, Apa dampaknya? 23.00 ::: Pengamat Ekonomi dan energi, Salamuddin Daeng &24.00 ::: Pengamat ekonomi Irwan Ibrahim -
Dua Pelajar SMP Tewas Kecelakaan di Alam Sutera, Polisi Amankan Tiga Pelajar 11.10.2026 13Min.Dua pelajar SMP meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, setelah diduga berusaha menghindari rombongan pelajar yang membawa senjata tajam. Polisi telah mengamankan tiga pelajar dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk celurit, arit, golok, serta sepeda motor Honda PCX berwarna merah.Narasumber : Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono -
Desakan Penetapan Bencana Nasional Menguat, Bagaimana Sikap Pemerintah Hadapi Karhutla? 10.10.2026 12Min.Bagaimana sebaiknya pemerintah menanggapi desakan penetapan bencana nasional yang menguat seiring masalah karhutla yang tidak kunjung usai? Narasumber: Pkl 23:00 ::: Pengkampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Wahyu Eka Styawan &Pkl 24:00 ::: Sosiolog Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Hermawan Pancasiwi -
Wacana Penambahan Kursi DPR dalam Revisi UU Pemilu, Efektifkah Tingkatkan Kualitas Parlemen? 09.10.2026 15Min.#DiskusiInteraktif Menimbang wacana penambahan kursi DPR dalam revisi UU Pemilu, Mampukah perbaiki kinerja dan kualitas anggota parlemen?1. Pengamat Politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah SUMUT, Shohibul Anshor Siregar&2. Advokat dan Tenaga Ahli Bawaslu RI 2008 - 2017 yang juga Sekjen Pusat Kajian Konstitusi Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Heriyanto, S.H., M.H. -
Mengukur Kompetensi Siswa: Haruskah Tinggal Kelas Jadi Solusi? 09.10.2026 30Min.Pemerintah membuka wacana untuk mengakhiri kebijakan naik kelas otomatis dan berencana menerapkan kembali aturan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Fenomena "RMS" (Rajin Malas Sama Saja) akan segera berakhir. Kebijakan "Naik kelas Otomatis" yang selama ini diterapkan di sekolah, secara tak sadar telah menciptakan frustasi di kalangan siswa yg rajin belajar utk mengejar nilai tinggi. Karena pada akhirnya, hasil akhir belajar sama antara siswa yang rajin belajar dan siswa yang kurang berusaha. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, kebijakan ini sedang dikaji dan dipersiapkan jika disepakati melalui rekomendasi konvensi pendidikan. Mengapa sistem tinggal kelas yang dulu dihapus demi kesehatan mental anak dan menekan angka putus sekolah, kini justru ingin dihidupkan kembali? Apakah ini tanda bahwa Kurikulum Merdeka dinilai gagal dalam memberikan evaluasi kompetensi secara objektif tanpa harus mengorbankan kenaikan kelas siswa? Bagaimana Praktisi Pendidik merespon wacana ini ? Afni Wahyuni - Praktisi Pendidikan, Guru SMPN 4 Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir -
UU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkah, apa implikasinya? 08.10.2026 13Min.UU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkah, apa implikasinya? Bersama Narasumber:1. Fungsionaris Kadin Indonesia, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) Jakarta Timur, Muhammad Sirod2. Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno -
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Apa yang Masih Dipersoalkan Pengusaha? 08.10.2026 28Min.Serikat Pekerja Indonesia mengapresiasi pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan. Buruh kini merasa aman dengan adanya aturan pesangon dan upah, dimana perusahaan wajib menyiapkan cadangan dana guna menjamin kepastian pembayaran hak pekerja saat terjadi PHK atau kepailitan. Apakah UU ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan krusial di pihak Pengusaha..? Point apa saja yg masih dinilai krusial dan blm mencapai win win solution ? Adakah yg akan diperjuangkan pihak Pengusaha/Perusahaan nanti dalam penyusunan naskah final dan regulasi teknis turunannya ? Talk dengan - Bob Azam adalah Ketua Bidang Ketenagakerjaan di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) -
Setelah Putusan MK, Tuntas atau Masih Ada Persoalan soal Ijazah Gibran? 07.10.2026 14Min.“Setelah Putusan MK: Tuntas atau Masih Ada Persoalan soal Ijazah Gibran?”Narasumber: Pkl 23.05 ::: Anggota Komisi 2 DPR RI Periode 2019-2024, Guspardi Gaus&Pkl 00.05 ::: Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan -
Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Persoalan Syarat Pendidikan 07.10.2026 31Min.Putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian publik. MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen kelulusan pendidikan setingkat SMA dari sekolah di luar negeri. Namun, perkara tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Lantas, bagaimana publik harus memahami putusan MK tersebut dan implikasinya terhadap kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden? Kita akan membahasnya bersama Akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun. -
Putusan MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Bagaimana Mencermatinya? 07.10.2026 47Min.Bagaimana mencermati putusan MK yang menolak gugatan ijazah Gibran yang dinilai tidak mempunyai kedudukan hukum secara objektif. Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia serta Dosen Tidak Tetap pada Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia - Titi Anggraini, S.H., M.H -
Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran dan Dampaknya bagi Politik Nasional 06.10.2026 11Min."Menyoroti putusan MK tentang gugatan ijazah Gibran dan dampaknya bagi konstalasi politik nasional."Narasumber: Pkl 23.05 ::: Dosen Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya, Hananto Widodo&Pkl 00.05 ::: Pengamat Politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah SUMUT, Shohibul Anshor Siregar -
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini yang Perlu Dicermati 06.10.2026 21Min.RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI. Regulasi tersebut mengatur pelindungan pekerja informal dan digital, pembatasan kontrak serta outsourcing, jam kerja dan cuti, hingga pengupahan, jaminan sosial, dan kesejahteraan pekerja. Bagaimana mencermati pengesahan regulasi tersebut?Untuk mencermatinya, akan dibahas bersama Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar.
Beliebt in
Dieser Podcast erscheint auch in den Podcast-Charts dieser Länder.